Berita Nasional

Napi WNA Tewas Usai Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Napi Lapas Tuminting Ngamuk,

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MANADO - Kerusuhan pecah di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (11/4/2020) malam. 

Kerusuhan diduga karena narapidana kasus narkoba minta dibebaskan akibat takut virus corona. 

Untuk meredam kerusuhan, ratusan polisi diterjunkan.

Sempat terdengar letusan dari dalam lapas ketika polisi merangsek masuk.

Dikabarkan ada seorang narapidana yang diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit.

Kapolresta Manado Tolak Masuk Lapas Tuminting, Napi Teriak: Lempar Serbu

Napi Lapas Tuminting Ngamuk, Ada Teriak Lempar dan Serbu Saat Kapolres Datang

Instruksi 2 Jenderal, Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona Harus Diamankan

3 Polisi Meninggal dalam Bentrok Oknum Polisi dan TNI di Papua, 2 Jenderal Turun Tangan

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, saat diwawancarai awak media, Minggu (12/4/2020) tadi, di depan Lapas Kelas II A Manado, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan kalau napi tersebut WNA atau bukan.

"Iya, itu sedang kita koordinasi apa betul dia WNA atau bukan," jawabnya.

Ketika ditanya kematian napi tersebut , Kakanwil menjawab, bukan disebabkan oleh kerusuhan, karena napi tersebut sedang sakit.

Dari informasi yang didapat wartawan media ini, jenazah narapidana yang diduga warga negara asing itu, dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Kandou Manado.

Diketahui, selain kematian satu napi tersebut, ada juga napi yang mengalami luka tembak saat peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado.

"Untuk Napi yang mengalami luka tembak, sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara," katanya.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "WNA Tewas di Lapas Kelas II A Manado Usai Rusuh, Begini Penjelasan Kemenkumham Sulut"

Berita Terkini