Setiba di terminal, mereka langsung menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan kesehatan lainnya.
"Begitu sampai di Terminal Rajabasa, mereka langsung kita cek suhu badan menggunakan thermal gun. Pastinya kita lakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah saat masuk ke Terminal Rajabasa," kata Lukmansyah.
Keenam TKI tersebut yakni NRH asal Lampung Utara, IT (Lampung Selatan), JS (Lampung Utara), NL (Lampung Tengah), SN (Lampung Timur), dan SA (Lampung Timur).
Namun, mereka tidak diperbolehkan langsung pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Menurut Lukmansyah, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kota Baru.
Pasalnya, sebelum tiba di Lampung, mereka singgah ke Medan, Batam, dan Palembang. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)