Tribun Pringsewu

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Bangunan RSUD Pringsewu Belum Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Leonardo Adiguna. Berkas Perkara Dugaan Korupsi Bangunan RSUD Pringsewu Belum Lengkap.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih akan konsultasi dengan Kajari Amru Siregar terkait teknis pemeriksaan saksi di tengah pendemi Covid-19.

Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Leonardo Adiguna mengatakan, bahwa sudah ada protokol Covid-19 dari Jaksa Agung, sehingga belum bisa melakukan pemanggilan terlebih dahulu.

Melainkan yang diperbolehkan hanya pengumpulan data saja.

Kalau untuk kelengkapan berkas perkara korupsi gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu, Leo mengaku masih memikirkan bagaimana teknis memanggil saksi yang akan diambil keterangannya.

"Minta petunjuk Pak Kajari juga kan, artinya dengan kondisi ini terhambat juga. Yang jelas, kita upaya jalan terus lah," tukasnya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Berita Terkini