“Sepeda motor korban diparkir di pinggir jalan. Korban masuk ke kebun miliknya. Hanya sekira 10 menit, motor korban sudah hilang. Motor tersebut dibawa kabur ketiga pelaku,” ujar Mayer.
Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor.
Mayer menuturkan, ketiga pelaku diringkus hanya beberapa jam setelah beraksi.
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk DPO (daftar pencarian orang).
“Ada seorang pelaku lainnya yang masih kita lakukan pengejaran,” kata dia.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)