Informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini terjadi sekira pukul 3.00 WIB.
Para pelaku yang merupakan komplotan ini membobol gudang yang sebelumnya sempat dijadikan penyimpanan paket sembako bantuan warga masyarakat.
Namun, gudang tersebut ternyata kosong dan hanya ada sebuah mesin kompresor penyemprot cat meubel.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B 1/905 /IV/2020/LPG/SPKT/ RESTA BALAM Tanggal 21.04.2020.
Tempat usaha dibobol maling, kompresor milik Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Way Halim raib. Peristiwa ini terjadi di gudang meubel Jati Ukir Jepara Miharja Jati Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (21/4/2020) dini hari.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)