Selang beberapa hari, tepatnya kemarin, polisi menemukan jejak AR.
Akan tetapi penangkapan tak berjalan mulus.
Saat hendak ditangkap AR melukai petugas menggunakan senjata tajamnya.
"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.
Menurut dia, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung.
Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Upaya Tembak Mati Penjahat Pelanggaran Terhadap Hak Tersangka"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi karena Kembali Berbuat Kriminal"