TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Lampung Utara, Ipda Gunawan Isnardi membenarkan adanya seorang wanita yang melaporkan telah terjadi pencurian disertai kekerasan (Curas).
“Ada perempuan PNS tadi melaporkan jadi korban Curas,” jelasnya, saat ditemui di kantornya, Kamis 20 April 2020.
Korban, kata Gunawan, masih mengurus kelengkapan administrasi untuk mengurus asuransi kehilangan di tempat pembiayaan kredit motornya.
“Tadi dia mau laporan dulu ke leasing. Soalnya masih kredit motornya,” jelasnya.
• BREAKING NEWS Mau Berangkat Kerja, PNS Wanita di Kotabumi Dibegal Pria Bercelurit
• Dibegal Tak Jauh dari Rumah, PNS BPPRD Lampung Utara juga Kehilangan Uang dan Ponsel
• Kebakaran Besar di SPBU di Baradatu, 2 Mobil dan 2 Motor Ikut Ludes
• Bandar Lampung Disebut Zona Merah, Pemprov Lampung Pastikan Tak Terapkan PSBB
Anggota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Serta meminta keterangan saksi dan korban.
Saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim Polres setempat.
Pakai Masker
Pelaku pembegalan di Kotabumi mengenakan masker agar wajahnya tak dikenali.
Tampaknya, ia memanfaatkan situasi pandemi corona dengan mengenakan masker saat beraksi.
Pembegalan terjadi di Jalan Soekarno 4, Gang Elang 4, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 08.15 WIB.
Meli Susyanti (46), warga Perumahan Kota Alam Permai, Kota Alam, Kotabumi Selatan, yang menjadi korban pembegalan, mengatakan, pelaku beraksi seorang diri.
Ketika beraksi, kata Meli, pelaku mengenakan masker.
“Pelaku juga pakai kaus warna abu-abu,” kata Meli.
Menurutnya, pelaku berperawakan sedang dengan tinggi sekitar 165 cm.
Seusai mendapatkan motor korban, pelaku kabur ke arah Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi.
“Pelaku kabur ke jalan bypass arah Kotabumi,” ujarnya.
Meli mengaku semua barang berharganya ada di dalam jok motor, termasuk ponselnya.
“Saya gak punya HP. Tapi beruntung ada tetangga yang lewat, jadi bisa hubungi suami saya,” ujarnya.
Kehilangan Uang dan Ponsel
Meli Susyanti (46), warga Perumahan Kota Alam Permai, Kota Alam, Kotabumi Selatan, kehilangan sejumlah barang berharga saat menjadi korban pembegalan, Kamis (30/4/2020).
PNS di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara ini ditodong seorang pria yang membawa celurit di Jalan Soekarno 4, Gang Elang 4, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 08.15 WIB.
Akibat kejadian itu, Meli bukan hanya harus merelakan motor Honda Beat BE 3096 KR dibawa kabur pelaku.
Ia juga kehilangan 2 unit ponsel, STNK motor, tas kerja, dan uang tunai Rp 1,2 juta.
“Semua barang berharga ada di dalam tas saya. Tas saya taruh di jok motor,” kata Meli.
Bahkan, kata dia, di dalam jok motor juga terdapat berkas pekerjaannya.
Ia pun berharap polisi dapat segera menangkap pelakunya.
Seusai mengalami pembegalan, Meli langsung memberitahukan suaminya.
Kebetulan lokasi kejadian tidak terlalu jauh dari rumahnya.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.
Ditodong Pakai Celurit
Aksi pembegalan kembali terjadi di Lampung Utara.
Kali ini, seorang wanita bersama anaknya menjadi korban pembegalan di Jalan Soekarno 4, Gang Elang 4, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 08.15 WIB.
Feri, warga setempat, mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut.
Ia hanya mendengar suara teriakan korban.
Dari informasi yang diperoleh, kata Feri, pelaku tiba-tiba muncul dari balik pepohonan di jembatan.
Pelaku langsung mengacungkan sebilah celurit.
“Pelaku satu orang, pakai celurit nodong korban,” kata Feri saat ditemui di lokasi kejadian.
Korban bernama Meli Susyanti (46), warga Perumahan Kota Alam Permai, Kota Alam, Kotabumi Selatan, mengaku saat itu akan berangkat kerja mengendarai motor Honda Beat BE 3096 KR.
PNS di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Utara ini mengatakan, setibanya di lokasi kejadian, seorang pria muncul di jembatan sembari mengacungkan celurit.
Karena ketakutan, korban merelakan motornya dibawa kabur oleh pelaku.
“Kalau pelakunya satu orang,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)