Tribun Lampung Utara

Sepekan Polres Lampung Utara Amankan 10 Tersangka, Salah Satunya Eks Napi Asimilasi

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menggelar ekspose penangkapan 10 tersangka dalam sepekan, Senin (4/5/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 10 orang tersangka tindak kriminal diamankan Polres Lampung Utara dan jajaran dalam sepekan terakhir.

Rinciannya, tersangka pencurian disertai kekerasan dua orang, pencurian disertai kekerasan kendaraan bermotor tiga orang, pengeroyokan dua orang, dan perusakan hutan dua orang.

“Mereka tersangkut dalam enam kasus,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, Senin (4/5/2020).

Dari 10 tersangka, kata Bambang, satu di antaranya merupakan eks narapidana yang bebas karena mendapatkan program asimilasi dari Way Kanan.

2 dari 4 Pelaku Pungli Jalinteng Ternyata Napi Asimilasi, Baru Keluar Penjara 4 April 2020

Polisi Takkan Segan Tembak Eks Napi Asimilasi dan Penjahat Kambuhan

Belanja Sembako Murah dari Rumah Pakai Aplikasi Gojek, Ada Diskon 50 Persen Khusus Bandar Lampung

Akhirnya, Jalan Rusak akibat Proyek SPAM Diperbaiki

Tersangka berinisial MA (24), warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. 

Ia diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Tara Andika bin Gandi (20), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, meninggal dunia, Senin (20/4/2020) malam.

MA diamankan malam itu juga. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini