TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Titik Sutriningsih mengaku siap bertugas menggantikan posisi Esti Nur Fathonah di KPU Provinsi Lampung.
"Iya InsyaAllah, bismilah aja kita harus siap menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh Allah," ungkap Titik kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Ketua KPU Lampung Selatan ini menuturkan pihaknya mendapat undangan pelantikan sebagai PAW Esti Nur Fathonah.
Kata Titik, undang pelantikan sebagai PAW disampaikan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.
"Iya sudah (terima undangan) melalui KPU Provinsi (Lampung. Pelantikannya secara daring hari Rabu 6 Mei 2020 di Aula KPU Provinsi Lampung," bebernya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
• KPU RI Resmi Tetapkan Titik Sutriningsih PAW Komisioner KPU Lampung Esti Nur Fathonah
• Proses PAW Esti Nur Fathonah Belum Dilakukan, Ketua KPU Lampung: Akibat Covid-19 Banyak Tertunda
• Bawaslu Klarifikasi Kadissos Bandar Lampung Terkait Dugaan Netralitas ASN
• Politisi Gerindra Ajak Masyarakat Selalu Pakai Masker, Partai Golkar Salurkan Rp 600 Juta
Sebelumnya, KPU RI resmi menetapkan Titik Sutriningsih menjadi
Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Lampung Esti Nurfatonah.
Hal tersebut sesuai surat KPU RI nomor :186/SDM.14-und/05/KPU/2020 perihal undangan pelantikan PAW periode 2019-2024 melalui media elektronik secara daring.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membenarakannya.
Ia mengatakan Titik akan dilantik oleh KPU RI secara daring pada Rabu 6 Mei 2020.
“Iya benar Insya Allah hari Rabu (6/5) akan ada pelantikan PAW anggota KPU provinsi atas nama ibu Titik Sutriningsih oleh ketua KPU RI di aula KPU Provinsi Lampung pelantikan dengan media elektronik daring,” ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Saat ini Titik Sutriningsih masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan demikian, akan ada PAW yang juga akan dilakukan di KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Saat disinggung terkait hal tersebut Erwan tak membantahnya.
Namun demikian, kata dia, PAW di KPU Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan setelah pelantikan PAW di KPU Provinsi Lampung.
"Tentu plantikannya dilakukan setelah PAW di Provinsi,” beber dia.