Politik Lampung

Titik Sutriningsih Siap Bertugas Gantikan Esti Nur Fathonah di KPU Lampung

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Titik Sutriningsih. Titik Sutriningsih Siap Bertugas Gantikan Esti Nur Fathonah di KPU Lampung

Diketahui adanya PAW Esti Nur Fathonah dilakukan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yanh menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah dalam perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019.

Esti terbukti melanggar kode etik pada proses seleksi Anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Sanksi tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dengan Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm sebagai anggota.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini