Larangan Mudik

Moda Transportasi Beroperasi, Srikandi DPD dan DPR RI Asal Lampung Sebut Pemerintah Tak Konsisten

Penulis: kiki adipratama
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Anggota DPD RI asal Lampung Jihan Nurlela. Moda Transportasi Beroperasi, Srikandi DPD dan DPR RI Asal Lampung Sebut Pemerintah Tak Konsisten.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Izin operasi moda transportasi angkutan penumpang ke luar daerah oleh kementrian perhubungan ditengah wabah Corona virus (Covid-19) dinilai sebagai ketidakkonsistenan pemerintah.

Pasalnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya tegas melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kebijakan pemerintah yang tekesan setengah hati dan tak kompak. Hal ini menuai kritikan dari srikandi DPD RI asal Lampung dr Jihan Nurlela dan srikandi DPR RI Dapil Lampung II Ella Siti Nuryamah.

“Selama ini larangan mudik sudah mulai diikuti masyarakat, kemarin sempat ada pemudik yang nekad, menumpuk di pelabuhan."

• Eks Wagub Lampung Dicecar soal Fee Proyek di Dinas PUPR, Bachtiar Basri: 10 Sampai 15 Persen

• Tenaga Medis di Kota Metro Dinyatakan Positif Covid-19, Sebelumnya PDP Virus Corona

• Merugi hingga Puluhan Juta, Warga Pringsewu Harap Pencuri Motornya Segera Ditangkap

• Hanya 12 Detik, Motor Terparkir Depan Mini Market di Pringsewu Hilang Dibawa Maling

"Pihak kepolisian dan aparat terkait melakukan penjagaan ketat di pintu-pintu masuk, khususnya Lampung sebagai gerbabng Sumatera."

"Namun dengan keluarnya aturan dari Kementrian perhubungan ini, menunjukkan pemerintah tidak kompak,” kata Jihan melalui rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu (6/5/2020).

Menurut dia, masyarakat sebenarnya mulai sadar untuk tidak mudik lebaran kali ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dengan diperbolehkannya moda transportasi antar daerah beroperasi kembali, dikhawatirkan arus mudik kembali padat.

Izin operasi moda transportasi antar derah ini diberlakukan mulai 7 Mei 2020.

Hal ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

“Intinya pemerintah harusnya memberikan peraturan yang seragam."

"Ada larangan mudik tapi ada kebijakan lain yang seolah memberikan kelonggaran masyarakat untuk mudik."

"Hal tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakkompakan pemerintah,” pungkasnya.

Senada anggota DPR RI asal Lampung Ela Siti Nuryamah mengatakan pemerintah tidak konsisten menerapkan kebijakan larangan mudik.

“Kemarin statemen presiden Jokowi jelas melarang mudik, ini pun sudah ditindaklanjuti pemerintah daerah dan kementrian terkait, sekarang menteri perhubungan memperbolehkan semua transfortasi jalan lagi, ini menunjukkan pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan larangan mudik,” ujarnya.

Menurut legislator dari Fraksi PKB ini, saat ini paling penting adalah memutus mata rantai penyebaran pandemic virus Corona.

“Jangan korbankan keselamatan rakyat untuk perekonomian, setelah wabah ini berakhir perekonomian bisa kita bangun kembali,” pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini