Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Eks Wagub Lampung Dicecar soal Fee Proyek di Dinas PUPR, Bachtiar Basri: 10 Sampai 15 Persen
Fee paket proyek sudah menjadi hal biasa, bahkan di Dinas PUPR Provinsi Lampung ada tarikan kewajiban 10 hingga 15 persen.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Fee paket proyek sudah menjadi hal biasa, bahkan di Dinas PUPR Provinsi Lampung ada tarikan kewajiban 10 hingga 15 persen.
Hal ini diungkapkan Bachtiar Basri mantan Wakil Gubenur Lampung saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan teleconference Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/5/2020).
"Apakah penarikan fee proyek juga di Pemprov Lampung?" tanya JPU.
"Saya tidak tahu ada atau tidak, tapi hanya suara-suara, tapi hampir semua dan sudah rahasia umum, itu bisa benar dan tidak dan kita payah untuk membuktikannya," kata Bachtiar.
JPU pun terus mengejar berapa besaran fee yang ada di Provinsi Lampung.
• Fee Proyek Dinas Kesehatan Lampung Utara Diserahkan ke Desyadi untuk Disetorkan ke BPK
• Gara-gara Madu dari Istri KSAD, Dokter yang Tangani Covid-19 di Batam Terinspirasi
• Mantan Wagub dan Wabup di Lampung Jadi Saksi Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara
• 2 Anggota Sindikat Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Otak Komplotan Kabur Saat Digerebek
"Karena saya dengar dan melakukan monitoring itu 10 sampai 15 persen," jawab Bachtiar.
"Dalam BAP, apakah anda tahu ada fee di Provinsi Lampung? Anda menjawab soal fee proyek Lampung ada 10 sampai 15 persen di dinas PUPR Lampung Tapi saya tidak pernah menerima," sebut JPU.
JPU pun kemudian menanyakan kaitan Bachtiar dengan Agung Ilmu Mangkunegara.
Bachtiar pun mengatakan perkenalan bermula pada tahun 2014 saat keluarga Agung Ilmu Mangkunegara datang ke rumahnya untuk meminta bantuan untuk melakukan pemenangan Agung dalam Pilbup 2014.
"Karena ayahnya teman saya, maka saya bantu, tapi saya tidak masuk tim sukses hanya saya menghubungi teman teman dekat saya untuk membantu Agung," terangnya.
"Apakah setelah menang dijanjikan sesuatu?" sahut JPU.
"Tidak pernah," seru Bachtiar.
JPU pun mulai menanyakan Alim seorang teman Bachtiar yang mendapat paket pekerjaan di Lampung Utara.
"Jadi tahun 2016, Alim meminta pertimbangan kalau dia mendapat paket pekerjaan Rp 10 miliar di Pemda Lampura dan saya sampaikan kalau ada fee nya jangan kalau gak ada ambil," sebut Bachtiar.
JPU kemudian mempertanyakan status Alim apakah sebagai tim sukses yang ditunjuk oleh Bachtiar kala itu.