Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung

Resmi Dilantik Sebagai Komisiner KPU Lampung, Titik Sutriningsih Tempati Divisi Ini

Penulis: kiki adipratama
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat pleno di kantor KPU Lampung, Rabu (6/5/2020). Resmi Dilantik Sebagai Komisiner KPU Lampung, Titik Sutriningsih Tempati Divisi Ini.

"Ke depan kita akan bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Menjaga integritas kolektif kolegial," ungkapnya.

Ia bersyukur meskipun pelantikan digelar secara virtual dan sederhana akibat pandemi Covid-19.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan ini berjanji akan melaksanakan pesan KPU RI dengan baik.

"Alhamdulilah pelantikan sudah berjalan lancar, dan ada pesan-pesan KPU RI untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Diketahui, Titik dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 198/SDM.14-Kpt/05/KPU/IV/2020 tanggal 15 April 2020 tentang pelantikan PAW KPU Lampung periode 2019-2024.

Pesan Ketua KPU RI Arief Budiman

Titik Sutriningsih resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman melalu video teleconferece di ruang rapat Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020).

Arief Budiman menyampaikan beberapa pesan kepada Titik Sutriningsih sebagai komisioner di KPU Provinsi Lampung.

Pertama, selalu memiliki prinsip kerja terbuka dan jangan ada yang ditutupi sehingga bisa berakibat buruk.

Kedua, bekerja aktif dalam struktur organisasi di KPU Lampung sehingga tidak mengambil keputusan sendiri.

Ketiga, menjaga integritas sebagai penyelenggara untuk melaksanakan peraturan dengan baik.

"Sebagai penyelenggara pertama harus punya prinsip kerja yang terbuka. Kedua bekerjalah secara aktif produktif dalam struktur. misalnya sifat kolektif kolegil jadi jangan memutuskan keputusan sendiri harus bersama-sama," tutur Arif Budiman.

"Ketiga, integritas. Bekerja dengan integritas itu artinya melakukan peraturan dengan baik. Kalo benar ya benar kalo salah ya salah. tiga prinsip ini yang harus dipegang," tandasnya.

Dilantik Virtual

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih berlangsung secara virtual dan tertutup di Aula KPU Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020).

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sedang mewabah di tanah air.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPU RI Arief Budiman melalui video teleconference.

Halaman
1234

Berita Terkini