Dalam pelantikan itu Titik Sutriningsih tampak mengenakan busana kebaya berwarna pink dengan setelan hijabnya.
Ia didampingi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.
Semua petugas yang mengikuti prosesi pelantikan PAW tersebut mengenakan masker dan sarung tangan.
Siap Bertugas
Titik Sutriningsih mengaku siap bertugas menggantikan posisi Esti Nur Fathonah di KPU Provinsi Lampung.
"Iya InsyaAllah, bismilah aja kita harus siap menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh Allah," ungkap Titik kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Ketua KPU Lampung Selatan ini menuturkan pihaknya mendapat undangan pelantikan sebagai PAW Esti Nur Fathonah.
Kata Titik, undang pelantikan sebagai PAW disampaikan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.
"Iya sudah (terima undangan) melalui KPU Provinsi (Lampung. Pelantikannya secara daring hari Rabu 6 Mei 2020 di Aula KPU Provinsi Lampung," bebernya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Sebelumnya, KPU RI resmi menetapkan Titik Sutriningsih menjadi
Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Lampung Esti Nurfatonah.
Hal tersebut sesuai surat KPU RI nomor :186/SDM.14-und/05/KPU/2020 perihal undangan pelantikan PAW periode 2019-2024 melalui media elektronik secara daring.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membenarakannya.
Ia mengatakan Titik akan dilantik oleh KPU RI secara daring pada Rabu 6 Mei 2020.
“Iya benar Insya Allah hari Rabu (6/5) akan ada pelantikan PAW anggota KPU provinsi atas nama ibu Titik Sutriningsih oleh ketua KPU RI di aula KPU Provinsi Lampung pelantikan dengan media elektronik daring,” ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Saat ini Titik Sutriningsih masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan.