Kecelakaan di Natar

Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu yang Menewaskan Pasutri Pernah Ditutup Permanen

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Perlintan Kereta Api di Jagabaya II, Warga Ancam Copot Paksa Palang Besi Perlintasan Sebidang. Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu yang Menewaskan Pasutri Pernah Ditutup Permanen

Berdasarkan keterangan dari penjaga pintu perlintasan kereta api, kata Muslikh, mobil Avanza melaju dari arah Negara Ratu, Sungkai Utara menuju Kotabumi.

Sesampai di perlintasan kereta, mobil itu tetap melaju meski palang pintu sudah akan ditutup.

Tak ayal, kereta babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjungkarang langsung menyerempet mobil tersebut.

Mobil ringsek parah pada bagian depan karena terseret sejauh sekitar lima meter.

“Kami mendapatkan informasi segera menuju lokasi untuk mengumpulkan keterangan dari saksi,” jelasnya.

Babaranjang Hantam Yaris

Belum lama ini, kereta babaranjang menghantam sebuah mobil di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam kejadian itu, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah akibat ditabrak kereta.

Saat itu, mobil dari arah Jalan Ahmad Akuan Rejosari, hendak ke arah Kotabumi menuju pasar pagi Kotabumi.

Setibanya di lokasi kejadian, sedang melintas kereta api babaranjang dari arah Bandar Lampung menuju Palembang.

Kereta dengan lokomotif 3002 KA 302 itu menabrak mobil hingga terseret sejauh 10 meter.

Belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa itu. 

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD warna putih itu dikendarai M Arif (26), warga Desa Pulokerto, Trimurjo, Lampung Tengah.

Di dalam mobil itu ada dua wanita yang menjadi penumpang, yakni Maria Regita (31), warga Jalan Pelangi II, Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, dan Yuni Riski Purnama (27), warga Terbangi Subing, Lampung Tengah.

Namun, belum diketahui kondisi ketiganya.

Kereta babaranjang menghantam sebuah mobil di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam kejadian itu, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah akibat ditabrak kereta.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini