Pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.
Hampir satu jam, Kapolres Bantaeng membujuk pun tak membuahkan hasil.
Akhirnya, AKBP Wawan memberi komando untuk penangkapan paksa.
Pukul 17.30 Wita, personel Polsek Tompobulu yang dibantu oleh personel Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan tegas.
Satu keluarga itu tetap melawan.
Bahkan, ada anggota keluarga yang membawa senjata tajam badik di pingggangnya.
Akhirnya, polisi berhasil merebut senjata tersebut.
Satu keluarga itu pun diamankan.
Enal mengalami luka terparah.
Ia langsung menjalani perawatan medis dengan 30 jahitan di kepalanya.
Sumang mengalami luka gores di bagian telinga.
Beruntung, Irfandi tak mendapatkan luka.
Para anggota keluarga itu digelandang ketat ke Polres Bantaeng pada pukul 18.30 WITA.
2. Anak Darwis ditemukan tewas dengan luka sayat di leher
Setelah menangkap Darwis dan keluarganya, polisi kemudian memeriksa rumah Darwis pada Sabtu malam.