TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTAENG - Kasus pembunuhan sadis gadis 16 tahun terjadi di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Para pelaku diduga satu keluarga.
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020).
Dalam kasus tersebut, Polres Bantaeng telah menangkap satu keluarga.
Mereka terdiri dari 9 orang, yakni 4 laki-laki dan 5 perempuan.
• Mahasiswi Dibunuh di Dalam Angkot, Pembunuhan Sadis Terungkap Berkat Rekaman CCTV dan Kode IMEI
• Daging Babi Dijual ke Pedagang Daging Sapi di Bandung, Polisi Ungkap Cara Pelaku Ubah Warna Daging
• Anggota DPRD Tawarkan Uang Damai Rp 1 Miliar untuk Korban Pencabulan
• Seorang Tamu Bercanda dengan Batuk-batuk di Acara Pesta, Sebagian Tamu Lain Tertular Corona
Benarkah para anggota keluarga membunuh gadis 16 tahun itu karena kesurupan massal?
Berikut, rangkuman lengkap kasus tersebut sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Minggu (10/5/2020):
1. Polisi turun karena adanya penyanderaan
Kejadian bermula saat salah satu anak pelaku, R melakukan penyenderaan terhadap Enal (34), warga yang melintas di depan rumah mereka.
Akibat penyanderaan itu, Enal mengalami luka di bagian kepala.
Tidak hanya Enal, dua warga lainnya yang juga melintas di depan rumah pelaku, Sumang (45) dan Irfandi (16) juga disandera.
Karena adanya penyenderaan itu, Polsek Tompubulu kemudian datang ke lokasi pukul 11.30 WITA.
Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyandera tiga warga tersebut.
Proses negosiasi tak berjalan mulus.
Pihak keluarga memilih bertahan di rumah.