Dilansir dari BBC, pakar hukum mengatakan bahwa tindakan gubernur itu dapat dituntut di pengadilan.
Akan tetapi pemerintah negara bagian mengatakan, Wike telah menandatangani perintah eksekutif yang memberinya kewenangan untuk menerapkan lockdown.
Pengacara Ahmed Abass dalam wawancara dengan BBC menerangkan, perintah eksekutif itu tidak memberikan kewenangan kepada gubernur untuk merobohkan bangunan.
"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.
"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."
Abass menggambarkan tindakan gubernur sebagai "kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan."
Tembak Mati 18 Orang
Penegak hukum Nigeria telah menewaskan 18 orang dalam 2 minggu saat menegakkan lockdown, untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Keterangan itu disampaikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC), Rabu (15/4/2020).
NHRC yang merupakan badan independen mengatakan dalam sebuah pernyataan, telah ada "8 insiden pembunuhan di luar proses hukum yang menyebabkan 18 kematian" antara 30 Maret dan 13 April.
Dikatakan, pembunuhan itu dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nigeria, kepolisian, dan tentara.
Menanggapi hal itu, seorang juru bicara Badan Pemasyarakatan Nigeria mengatakan 4 narapidana tewas setelah kerusuhan terjadi yang membuat sejumlah tahanan dan staf dirawat di rumah sakit.
Namun laporan komisi hak asasi menuding 8 orang yang tewas.
Dilansir dari Reuters, Kepolisian Nigeria dan Angkatan Darat Nigeria tidak menanggapi panggilan telepon untuk mengomentari pernyataan NHRC.
Pernyataan itu berbunyi, "agen penegak hukum mengeksekusi 18 orang di luar hukum dengan alasan penegakan hukum" terkait dengan tindakan lockdown.