Tak Tahan Diselingkuhi Suami, Zuraida Hanum Ternyata Juga Berkali-kali Intim dengan Pria Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Tahan Diselingkuhi Suami, Zuraida Hanum Ternyata Juga Berkali-kali Intim dengan Pria Lain

Dibuka hakim dengan pertanyaan bahwa sebelum membuang mayat, apakah ada skenario lain?

Awalnya jasad Hakim Jamaluddin tidak ingin dibuang, dikarenakan dalam skenario awal Jamaluddin dibuat seolah-olah mati karena serangan jantung.

Namun karena ada luka lebam di hidungnya maka skenario berbeda.

"Kami, tadinya mau buang ke daerah Brastagi, tapi karena macet kami buang ke Kutalimbaru,'' katanya.

Kemudian hakim bertanya lagi, bagaimana para terdakwa membawa korban dari kamar ke mobil?

Reza menjawab dengan cara menggotong.

"Kalian hapus itu CCTV-nya, padahal walaupun kalian hapus, itu bisa diambil lagi oleh pihak Reskrim Polri. Makanya dari itu saya tahu si Jefri masuk ke kamar Jamal itu, untuk apa?

Itu merekalah yang tahu. Jamal keluar, dia (Jefri) yang masuk," kata hakim.

Zuraida Hanum (41) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).  

Zuraida menjadi terdakwa terkait kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Zuraida melakukan pembunuhan dibantu oleh dua rekannya, M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).

Ketiga terdakwa hadir mengenakan alat pelindung diri (APD) di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, 

Dengan tangan diborgol, Zuraida Hanum digiring lebih dahulu dari dari dua rekannya.

Zuraida Hanum didampingi tim Kejaksaan Negeri Medan, dan dua rekannya di dampingi oleh polisi bersenjata lengkap.  

Tiga terdakwa pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, hadir mengenakan APD Lengkap, Jumat (15/5/2020) (TRI BUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Setelah sampai diruang sidang, ketiganya di dudukkan bersebelahan, namun jarak antara ketiganya diberikan sampai satu meter.

Halaman
1234

Berita Terkini