Empat orang dari Kemendikbud yang dimintai keterangan adalah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud (TS), Kepala Biro di Kemendikbud (DI), dan dua Staf SDM Kemendikbud (DS dan P)
KPK menduga bahwa uang yang akan diserahkan dari pihak UNJ kepada pejabat Kemendikbud adalah tunjangan hari raya (THR). Hingga saat ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak UNJ.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus THR ke Pejabat Kemendikbud, Ini Tanggapan Nadiem Makarim", https://nasional