TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Irwansyah memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Irwansyah memberi kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).
Di dalam kesaksiannya, Irwansyah menjelaskan hubungannya dengan Wawan adalah sebagai mitra bisnis.
Dalam dakwaan, Wawan disebut memperoleh keuntungan mencapai Rp 1,724 triliun dari sejumlah perusahaan miliknya atau yang terafiliasi sepanjang 2005-2012.
Kemudian, sebanyak Rp 578 miliar dari jumlah itu diduga ‘dicuci’ agar tidak terlacak.
• Tersambar Petir, Istri Tewas di Depan Suami dan Anak
• Bayi Meninggal Setelah Dipaksa Minum Darah Hewan, Orangtua Bermaksud Cegah Virus Corona
• Sosok Ruslan Buton Eks Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur
• Seusai Membunuh, Tersangka AF Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong, Lalu Kabur
Tak hanya mengalihkan uangnya dalam bentuk aset, dalam dakwaan, Wawan disebut membagi-bagikan mobil mewah untuk para artis.
Perihal ini, Irwansyah membeberkan beberapa kepada awak media selepas memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
1. Awal kenal dengan Wawan
Irwansyah mengaku kenal Wawan dari manajer penyanyi Rebecca Reijman yang bernama Desi pada sekitar tahun 2012 lalu.
Setelah sering kali berbincang, Irwansyah mengajak Wawan untuk bergabung ke dalam proyek penggarapan film.
"Nah, karena saya tahu Pak Wawan sebagai pebisnis, makanya saya tawarin, 'ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak?'. Kata dia boleh," kata Irwansyah yang ditemui usai bersaksi di PN Jakarta Pusat.
2. Bikin perusahaan dan dapat saham 15 persen
Kendati demikian, Irwansyah menyebut Wawan mengajaknya untuk membuat sebuah perusahaan yang bernama PT Andhika Cipta Pratama.
"Tapi dia mengajak bikin perusahaan, 'kita bikin perusahaan saja, Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada'. Akhirnya saya buat perusahaan itu," ucap Irwansyah.
"Deal-nya hanya itu. Mas Wawan sebagai komisaris dan managering perusahaan dipegang oleh Mas Wawan dan timnya gitu. Soal produksi di lapangan itu saya," jelas Irwansyah.
Dari sana, Irwansyah mengaku diberikan saham 15 persen dari Wawan.
"Ya saya sebagai inisiator. Saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," kata Irwansyah.
Kemudian, Irwansyah juga menyebut bahwa Wawan dan rekannya memberikan uang sebesar Rp 1 miliar ke PT Andhika Cipta Pratama untuk membayar kru dan yang lainnya.
3. Telah kembalikan uang Rp 50 juta ke KPK
Sementara itu, di tengah kerja sama yang dijalin keduanya terpaksa dihentikan lantaran masuk ke dalam kasus dugaan TPPU.
"Dan memang punya sisa Rp 50 juta untuk yang post-produksi. Nah itu belum post-produksi itu kasusnya sudah jalan dan memang kita sudah sengaja stop-in dan saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK," kata Irwansyah.
4. Rugi ratusan juta rupiah
Lebih lanjut, Irwansyah mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dari kerja sama produksi film dengan Wawan.
"Waktu itu bayaran saya berapa ya, ya ratusan kali ya, ratusan juta. Ya maksudnya saya di situ juga sebagai pemain juga, produser juga, jadi double bayarannya," ungkap Irwansyah.
Ia mengatakan, kerja sama yang dijalin keduanya itu baru berjalan sekitar dua bulan.
Namun, Irwansyah belum mendapatkan bayaran yang telah disepakati bersama.
"Karena filmnya belum selesai, belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan. Kalau artis lain, alhamdullilah sudah dibayar semua, karyawan sudah dibayar, saya belum," kata Irwansyah. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irwansyah Jelaskan soal Keterkaitannya di Kasus TPPU Wawan"