"Sudah kok, sudah tahu. Penggugat itu ada lima investor, tapi prosesnya harus dibuktikan dulu karena perkaramya sudah masuk persidangan. Kan harus dibuktikan kalau memang investor apa buktinya," kata Ariel Muchtar, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).
Ariel Muchtar menegaskan Ustaz Yusuf Mansyur tidak pernah menjanjikan untuk hadir di sidang mediasi kemarin.
Ia tak tahu siapa yang mengatakan bahwa ustaz akan hadir kepada penggugat.
"Saya nggak tahu siapa yang menyebutkan (Ustaz Yusuf siap hadir),supaya nggak jadi fitnah. Tapi kalau ada pemberitaan seperti itu ustaz nggak pernah menyanggupi untuk hadir. Tidak pernah menjanjikan untuk hadir saat itu," tegas Ariel Muchtar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansyur Digugat Secara Perdata, Tuduhannya Tak Penuhi Janji Investasi,