Berita Nasional

Dikritik Soal Utang Negara, Luhut Tantang Bertemu, 'Enggak Usah Ngomong di TV-lah, Ketemu Saya Sini'

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Geram Dikritik Soal Hutang Negara Luhut Binsar Panjaitan Tantang Pengkritik Bertemu, 'Enggak Usah Ngomong di TV-lah, Ketemu Saya Sini'

"Diluar ini sy sedang nulis buku kecil tentang perbankan, moneter, dan pembangunan. Tadinya saya harap jawaban datang dari Menkeu & Wamenkeu," tulisnya

Tantangan Luhut Binsar Pandjaitan menantang pengkritik utang negara untuk bertatap muka dengannya.

"Enggak usah ngomong di TV-lah, ketemu saya sini. Nanti dia kasih angkanya, saya tentara walaupun bukan lulusan ekonomi, saya bisalah jawab itu. Tapi, jangan rakyat dibohongin," ujarnya dikutip dari Kompas.com

Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menjelaskan, utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah ketimbang negara-negara lainnya, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang.

"Singapura itu lebih dari 100 persen dari debt to GDP-nya. Begitu juga dengan Amerika, malah kita enggak tahu lagi berapa besar," kata dia.

Luhut mengatakan, utang pemerintah Indonesia terhadap PDB akan mencapai 32 persen hingga akhir 2020.

• Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah

Luhut bilang, utang pemerintah merupakan utang produktif.

Ia meminta kepada para ekonom yang mengkritik utang negara untuk memberikan informasi tepat kepada masyarakat.

"Saya ini tentara, jadi belajar juga dari anak-anak muda yang ngerti. Jadi kita jangan enggak ngerti juga, bodoh-bodohin rakyat kita ngutang enggak benar. Utang kita itu produktif," ucapnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen. Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB.

Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terima Tantangan Debat Luhut Pandjaitan soal Utang Negara, Guru Besar UI: Tolong Sediakan Waktunya, 

Berita Terkini