Tribun Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait KBM di Sekolah

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadisdikbud Lampung Sulpakar. Disdikbud Lampung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait KBM di Sekolah

"Apalagi penerapan new normal dibidang pendidikan bagi madrasah ataupun tsanawiyah ini juga masih ada kontroversinya," katanya

Jadinya membutuhkan banyak sekali pertimbangannya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung.

Apabila nantinya jika diharuskan masuk secara tatap muka pasti pihaknya pun memberlakukan protokol kesehatan.

Sampai saat ini memang belum memiliki keputusan kapan para siswa Madrasah akan masuk sekolah secara langsung,

Saat ini pemerintah sedang mengukur seberapa patuhnya dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Bagi dunia pendidikan sebab hal tersebut berpengaruh terhadap penyebaran COVID-19 yang sudah 3 bulan ini berlangsung.

Memang ini perlu kajian panjang oleh pemerintah, nanti jika sudah ada putusan dari pemerintah kita pastinya akan diinformasikan kepada pihak madrasah.

Waka Kepala MAN 1 Bandar Lampung Khusnul Khaitami mengatakan berdasarkan surat Nomor 717/Ma.08.01./Ks.01/5/2020 kursi yang tersedia disekolahnya yakni 12 kelas atau 432 orang.

Diantaranya untuk jurusan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam (MIA) 6 kelas, Ilmu-ilmu Sosial (IIS) 4 kelas dan Ilmu-ilmu Keagamaan (IIK) 1 kelas.

"Kalau total yang mendaftar itu ada 800an peserta yang telah kita tutup beberapa waktu lalu dan akan kita terima setengahnya," katanya

Pelaksanaan tes praktik dan wawancara dari 8-11 Juni mendatang. Lalu akan diumumkan pada 20 Juni mendatang melalui website madrasah.

Lalu registrasi ulang, daftar ulang hingga pengukuran seragam pada 22-30 Juni mendatang.

"Kita menjaring orang-orang yang punya prestasi hingga mereka yang aktif. Jadi saat ini jalur reguler sedang berlangsung untuk tes praktik dan Wawancara yang terakhir masih ada sekitar 5 kelas lagi," katanya

Psikolog Universitas Lampung (Unila) Aulia Gahara mengatakan bahwa pendidikan anak pada saat ini wajib membutuhkan peran dari orang tua serta anggota keluarga lainnya.

Memang saat ini Kemendikbud menunggu keputusan masuknya sekolah ini berdasarkan pertimbangan gugus tugas nasional.

Halaman
123

Berita Terkini