Tribun Bandar Lampung

Lapas Way Hui Belum Izinkan Kunjungan Langsung Keluarga

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Hensah. Lapas Way Hui Belum Izinkan Kunjungan Langsung Keluarga

Penempatan di ruang karantina minimal 10 hari dan maksimal 14 hari.

Lalu akan dirapid test kembali apabila hasilnya bagus bisa ditempatkan di kamar-kamar bersama narapidana lainnya.

Di lapas khusus narkotika ini sebelumnya ada 1.142 warga binaan yang menghuni dan berkurang 60 orang yang mendapatkan asimilasi.

Namun kini kembali bertambah 20 orang narapidana baru.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhama)

Berita Terkini