Pilkada Bandar Lampung 2020

Pemkot Bandar Lampung Akan Hibahkan Perlengkapan Penunjang Protokol Kesehatan ke KPU

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekkot Bandar Lampung Badri Tamam (kanan) dan Katua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi seusai rapat koordinasi di Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Senin (8/6/2020). Pemkot Bandar Lampung Akan Hibahkan Perlengkapan Penunjang Protokol Kesehatan ke KPU

Dimana, kata dia, Rp 1,5 miliar itu diperuntukan juga untuk penambahan alat coblos sekali pakai.

"Iya diluar dari APD yang Rp 3,7 M itu, kita juga ajukan anggatan untuk penambahan TPS. Dalam perhitungan kami akan ada penambahan 375 TPS. Maka efisiensi dari kami kurang lebih Rp 1,5 miliar," ungkap Dedi.

"Karena di TPS itu juga kan butuh logistik dan operasional nya, seperti pengadaan alat coblos sekali pakai," imbuhnya.

Dedi menjelaskan, kebutuhan tambahan anggaran dalam di Pilwakot Bandar Lampung tahun ini secara kesuluruhan di estimasi sebesar Rp. 6 miliar.

Namun demikian, kebutuhan anggaran itu belum disepakati oleh pemkot Bandar Lampung lantaran masih akan didiskusikan lebih lanjut oleh tim anggaran.

Kata Dedi, sementara ini hasil rapat yang telah disepakati oleh Pemkot Bandar Lampung yakni kebutuhan APD sebesar Rp 3,7 miliar yang akan di fasilitasi oleh Gugus Tugas Bandar Lampung.

"Tadi yang disepakati baru APD Rp 3,7 M, teknisnya nanti akan difasilitasi oleh Gugus Tugas," bebernya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Kiki Adipratama)

Berita Terkini