Tribun Bandar Lampung

Menikah Sudah Bisa di Gedung, Tamu Maksimal 30 Orang, Kepala KUA Bisa Tolak Pencatatan Akad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Menikah Sudah Bisa di Gedung, Tamu Maksimal 30 Orang, Kepala KUA Bisa Tolak Pencatatan Akad.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi para calon pengantin di Provinsi Lampung.

Pemerintah telah membolehkan prosesi akad nikah dilaksanakan di gedung pertemuan atau Masjid.

Jumlah tamu pun lebih banyak dibanding jika akad di rumah atau di Kantor Urusan Agama (KUA).

Jumlah tamu di gedung atau Masjid maksimal 30 orang.

Sementara kalau menggelar akad nikah di rumah atau KUA hanya 10 orang.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Wasril Purnawan, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai tata cara melangsungkan akad nikah di situasi new normal yang keluar pada 10 Juni 2020.

Ada 11 poin dalam surat edaran itu.

Salah satunya, akad nikah boleh dilakukan di Masjid atau di gedung pertemuan dengan jumlah tamu 20-30 persen dari total kapasitas ruangan atau tidak boleh lebih dari 30 orang.

Para tamu juga tetap menerapkan physical distancing.

"Kalau di KUA kan maksimal 10 orang ada dari unsur calon pengantin (catin), petugas pencatat dan seterusnya. Tetapi kalau di gedung pertemuan atau Masjid bisa maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Selain itu, layanan pencatatan nikah di KUA sudah dibuka lagi setiap hari.

Jadwalnya mengikuti sistem kerja yang ditetapkan.

Pencatatan nikah di KUA ini sempat dihentikan sejak 23 Maret 2020. Namun layanan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk pendaftaran nikah bisa online melalui website sinkah.kemenag.go.id kita atau bisa juga langsung ke KUA.

By telepon juga bisa. Sementara untuk akad nikahnya bisa di luar atau di dalam KUA.

"Kalau sebelumnya, saat melaksanakan akad nikah di luar KUA, calon pengantin harus membuat surat pernyataan. Sekarang tidak lagi," kata Wasril.

Meski begitu, semua pelaksanaan nikah ini harus memenuhi protokol kesehatan.

Kepala KUA bisa menolak pencatatan nikah jika keluarga pengantin tidak mengindahkan protokol kesehatan.

SE terbaru ini menurut Wasril menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat banyak terkait penghentian pencatatan nikah selama hampir 1 bulan lalu.

Disinggung mengenai kapan gelaran pesta pernikahan atau resepsi boleh dilaksakanan, dia mengatakan, bukan ranah kemenag.

"Itu beda, bukan wilayah kita. Kalau resepsi masih merujuk pada Maklumat Polri yang masih berlaku sampai saat ini," terangnya.

Petugas Piket

Kepala Kemenag Bandar Lampung Mahmuddin Aris Rayusman melalui Kasi Bimas Islam Lemra Horizon menerangkan, sampai saat ini belum ada calon pengantin yang mendaftarkan diri untuk melangsungkan akad nikah di kondisi new normal.

Bahkan pada saat situasi Covid-19 pada Mei lalu, perisitiwa pernikahan hanya ada di angka 2-3 persen.

"Padahal rata-rata saat normal sebelum covid ada 50 pasang per kecamatan setiap bulannya. Pas covid, 1 kecamatan bahkan ada yang kosong, laporan ke kita tidak ada. Ada juga dalam satu kecamatan hanya satu dan dua pasang saja," jelas dia, kemarin.

Saat ini di KUA sudah ada petugas piket untuk melayani pendaftaran pernikahan.

"Namun tetap kami sarankan pendaftaran nikah dilakukan secara online. Namun kalau ada yang ke kantor, tetap dilayani," tambahnya.

Kepala KUA Kecamatan Kemiling Endri Efrizal mengatakan, layanan pencatatan nikah termasuk akad nikah di KUA, mengikuti protokol kesehatan.

"Seperti di dalam ruangan hanya 10 orang. Kemudian kalau di Masjid maksimal 30 orang. Catin, wali dan saksi-saksi harus memakai masker berikut sarung tangan," jelas Endri.

Proses pernikahan juga dibuat sederhana atau lebih simpel dimana biasanya memakan waktu satu jam bahkan lebih di situasi normal, ini hanya berkisar 30 menit.

"Susunan acara kita buat simpel. Tidak ada lagu kata sambutan. Baca Alquran langsung proses nikah. Termasuk tetap ada nasihat pernikahan," kata dia.

Dia mengilustrasikan dengan durasi 30 menit, pembukaan dan pembacaan Alquran sekitar 10 menit, lalu proses pernikahan termasuk akad, khutbah, ijab kabul hingga penyerahan buku dalam 20 menit.

Ketika itu tidak terpenuhi, sambungnya, pihak KUA berhak menunda pernikahannya atau dialihkan ke KUA.

"Di situasi new normal ini setidaknya sudah ada sekitar 10 pasangan pengantin yang mendaftarkan pernikahan melalui online. Tapi pernikahannya bukan untuk sekarang," papar dia.

Ada yang menikah di bulan Juli maupun Agustus 2020. Pihaknya sendiri mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait SE baru ini ke tingkat RT.

Hotel Siap

Menyambut pernikahan di new normal, sejumlah hotel menawarkan paket-paket pernikahan spesial.

Marketing Communication Manager Novotel, Ratu Iin Nopita Respa mengatakan, pihaknya menyediakan banyak pilihan tempat untuk melaksanakan akan nikah di Novotel.

“Kita punya venue banyak, paradise longue kapasitas 100 untuk akad maka kita ikuti aturan pemerintah 30 orang untuk akad,” jelas Ratu.

Pihaknya juga sudah membuka pemesanan bagi calon pengantin yang ingin gelar pesta pernikahan.

Namun pelaksanaannya tetap menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah.

Jika pesta pernikahan sudah bisa, maka akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Director of Sales and Marketing Emersia Hotel, Rafizon Chaniago menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan paket-paket pernikahan di hotel dengan jumlah tamu maksimal 30 orang.

Pelaksanaan akad nikah itu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan paket pesta pernikahan spesial dengan jumlah tamu terbatas.

Namun pelaksanaannya menunggu kebijakan pemerintah terkait dibolehkannya menggelar pesta pernikahan. Nantinya pesta pernikahan itu mengikuti protokol kesehatan.

Seperti, tamu harus cuci tangan, cek suhu tubuh, physical distancing. Di reservation pengunjung akan mengisi daftar hadir menggunakan pulpen sekali pakai.

Tempat makan juga disebar. Pintu keluar dan masuk terpisah. Tamu dilarang bersalaman.

Hotel juga menyiapkan APD lengkap untuk antisipasi jika ada pengunjung memiliki suhu di atas normal.

Sementara General Manager Swiss-Belhotel Lampung, Fauzi Firdaus mengaku baru menyiapkan simulasi wedding di new normal.

Saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah.(tribunlampung.co.id/lis/rob)

Berita Terkini