Kasus Corona di Lampung

48 Pasien Positif Covid-19 di RS Bandar Negara Husada Dinyatakan Sembuh 100 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur RSUD-BNH Kota Baru dr Djohan Lius. 48 Pasien Positif Covid-19 di RS Bandar Negara Husada Dinyatakan Sembuh 100 Persen

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, kabar gembira datang dari RSUD Bandar Negara Husada (BNH) Kota Baru, Lampung Selatan, dimana 48 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh 100 persen.

Bahkan 48 pasien tersebut secara keseluruhan sudah pulang ke kediaman masing-masing dan bisa berkumpul dengan keluarganya.

Direktur RSUD-BNH Kota Baru dr Djohan Lius membeberkan, pasien asal Lampung Tengah Nomor 109 merupakan pasien terakhir yang dinyatakan sembuh usai menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit milik pemerintah provinsi ini.

"Kita pertama kali merawat pasien positif covid pada akhir Maret lalu dan sampai pasien terakhir pulang totalnya kita sudah merawat 48 pasien positif. Pasien terakhir nomor 109 sudah pulang dua hari lalu," jelas dr Djohan kepada Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).

Pasien nomor 109 asal Lampung Tengah ini diperbolehkan pulang setelah dilakukan swab dua kali berturut-turut dengan hasil negatif sehingga dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Sembuhnya keseluruhan pasien positif covid yang dirawat di rumah sakit ini diakuinya tidak semuanya berjalan mulus.

Luar Biasa, Sembuh 100 Persen Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Bandar Negara Husada Lampung

Cerita Warga Perum Nunyai Jaya Gagas Jumat Peduli, Distribusikan Sembako Bagi yang Terdampak Corona

Agung Bantah Terima Gratifikasi di Sidang Pembelaan: Saya Gak Makan Nangka tapi Saya Makan Getahnya

"Ada pasien yang swab awal negatif, lalu swab ke dua positif, itu nggak boleh pulang. Jadi tidak semuanya mulus, ada dinamikanya juga. Nggak semua pasien itu langsung sembuh," paparnya.

Lebih rinci dr Djohan menerangkan pasien rujukan yang masuk rs ini saat awal datang memang sudah positif covid.

Lalu di hari ke 5 dan 6 setelah menjalani isolasi dan perawatan diambil swabnya berturut-turut.

"Pasien masuk karena dia positif, baik dari kabupaten ataupun kota swabnya positif. Kemudian dirawat di sini, itu hari ke 5 diambil swabnya, hari ke 6 perawatan juga diambil swabnya. Jadi dua hari berturut-turut," kata dia.

Kemudian seperti apa hasilnya memerlukan waktu untuk sampai rilis hasil tesnya. Jika dua hasil swabnya negatif, pasien dinyatakan boleh pulang.

"Paling cepat pasien pulang di hari ke 12. Rata-rata 14 hari masa perawatan. Pasien boleh pulang saat hasil swab dua kali negatif dan kondisi pasien bagus," tambahnya.

Selanjutnya jika dari dua swab ada satu yang positif, masa perawatan dilanjutkan dan pasien tersebut belum boleh pulang.

"Kita lakukan pengambilan swab lagi hari ke 5 dan ke 6 berikutnya. Sampai hasilnya negatif semua baru boleh pulang. Kalau masih ada yang positif yang masih dirawat lagi," ujar dia.

Untuk mengetahui hasil swab sendiri, sambung dia, sebelum adanya PCR (polymerase chain reaction) di Labkesda Lampung, membutuhkan waktu lama.

Halaman
123

Berita Terkini