TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bacakan dua lembar nota pembelaan, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bantah menerima gratifikasi hingga Rp 77.553.566.000.
Dalam pembelaanya dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Agung menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengambil uang sebesar Rp 77,553 miliar sebagaimana dalam berkas tuntutan.
"Saya sampaikan saya tidak pernah mengambil uang sebesar apa yang dituduhkan dalam (persidangan) terkecuali uang yang saya akui dan yang sudah saya kembalikan, karena banyak orang yang mengambil keuntungaan atas nama saya," ungkap Agung melalui video confrance dari Rutan Way Huwi, Rabu 17 Juni 2020.
Meski demikian, Agung menyesali kekhilafannya karena telah menggunakan uang yang telah diterimanya.
"Saya akui uang tersebut, dan sudah saya kembalikan ke negara (1,475 miliar)," ujarnya dengan tenang.
Agung pun mengatakan, bahwa ia telah salah mempercayai orang.
• BREAKING NEWS Sidang Pledoi, JPU KPK Ajukan Perbaikan Berkas Penuntutan Agung dan Raden syahril
• Cerita Warga Perum Nunyai Jaya Gagas Jumat Peduli, Distribusikan Sembako Bagi yang Terdampak Corona
• Kisah Calhaj Asal Lampung Utara yang Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Nilawati Sudah Tunggu 8 Tahun
"Sampai ada yang membangun rumah (mewah) dan bahkan ada yang mencalonkan diri sebagai walikota entah pakai uang siapa dan bersumber dari mana, namun berdahlil atas nama saya," tuturnya.
Agung mengatakan bahwa ia baru tahu kerugian negara setelah adanya perkara ini.
"Ibaratnya saya gak makan nangka tapi saya makan getahnya. Ini menjadi pelajaran buat saya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi kekhilafan saya," ucap Agung.
Agung menuturkan semenjak ia ditahan ia tidak pernah ada kebebasan berkumpul dengan keluarga.
"Terutama ketiga anak saya, mereka semua sangat membutuhkan saya sebagai seorang bapak, saya memohon agar dapat memberikan hukuman seringan-ringannya seadil-adilnya mengingat saya tulang punggung, saya masih ingin mengabdikan diri kepada negara," terangnya.
Agung menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan.
"Lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada satu orang tak bersalah. Saya mohon maaf kepada keluarga anak istri saya, dan saya mohon maaf warga Lampung Utara," tandasnya.
JPU KKP Ajukan Perbaikan Berkas Penuntutan
Sidang suap fee proyek Lampung Utara kembali digelar secara teleconference, Rabu 17 Juli 2020.