"Lumayan buat tambahan uang jalan," katanya.
Agar tidak ketahuan, 6 karung daging celeng diselipkan di antara muatan resmi mobil truk dengan nomor polisi D 8713 TD.
"Dari Jambi saya angkut motor sama barang barang pindahan rumah. Di Bayung Lincir saya bawa daging celeng itu," jelasnya.
Terima Upah Rp 2 Juta
Sopir Truk yang ditangkap jajaran Polsek Panjang karena bawa daging celeng, mengaku tergiur dengan upah yang akan diberikan.
Yayan Hasyim (35), Sopir Truk yang membawa mobil box milik PT Pos Indonesia, diamankan polisi karena dalam muatannya juga membawa ratusan kilogram daging celeng.
Untuk mengangkut daging celeng tersebut, Yayan mengaku, menerima upah sebesar Rp 2 juta.
"Borongan, jadi untuk satu kali kirim saya terima upah Rp 2 juta," ungkap Yayan, Rabu (17/6/2020).
Yayan mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.
"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut.
Daging celeng yang dibawa tersebut dimasukkan dalam 6 karung terpisah dengan berat mencapai 900 kilogram.
Sempat Berbau Busuk
Menurut penuturan Sopir Truk milik vendor PT Pos Indonesia, daging celeng yang diangkut dari Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu busuk saat dalam perjalanan.
Karena sudah berbau busuk, Yayan berdalih ingin membuang daging celeng tersebut di hutan saat melintas di Lampung.
"Target pengiriman 2 hari harus sampai, tapi karena banyak kendala di jalan jadi dagingnya keburu busuk dan mau saya buang," ucap Yayan, Rabu (17/6/2020).
Namun belum sempat dibuang, saat di tanjakan Jalan Raya Suban, Pidada Panjang, truk dengan nomor polisi D 8713 TD yang dikemudikan mendadak mengalami mesin mati.
Karena tak kuat menanjak, truk tersebut justru berjalan mundur hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga sekitar.