"Tukang pijat surabaya, rumahnya katanya daerah (Surabaya Barat) kawasan SCTV sana," ujarnya pada awak media di lokasi.
Pelaku mahasiswa jurusan teknik
Ternyata, pelaku masih mahasiswa jurusan teknik sipil di sebuah universitas di Surabaya.
Dia adalah Yusron Firlangga (20). Yusron mengaku sudah membayar Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu. Pelaku tidak mau membayar.
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Bayar servis pakai uang SPP
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa Monik lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
Apalagi, pelaku yang masih mahasiswa itu kecewa karena sudah menggunakan uang SPP kuliahnya untuk membayar jasa servis Monik.
Namun, keinginannya tak sesuai harapan.
Uang Rp 900 ribu rupanya tak sampai pada bagian klimaks alias berhubungan intim, seperti ekspektasi Yusron.
Minta tambah Rp 300 ribu
Untuk mencapai hasrat disetubuhi janda 2 anak itu, Yusron harus merogoh kocek lagi.
Saat itu, Monik menawarkan tubuhnya ke Yusron, dengan syarat harus membayar Rp 300 ribu lagi.