"21 Juni 0 PDP, 22 Juni 1 PDP, 25 Juni 2 PDP, dan 26 Juni 3 PDP," demikian keterangan pada laman tersebut.
Kepala Diskes Bandar lampung Edwin Rusli menjelaskan, dari segi kondisi fisik, PDP lebih berbahaya ketimbang Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
"PDP itu ada gejalanya, seperti batuk, suhu badan tinggi, dan sebagainya. Sedangkan OTG, secara fisik mereka sehat-sehat saja," katanya melalui ponsel.
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)