TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ambulans digunakan untuk mengangkut hewan. Viral video ambulans digunakan untuk mengangkut kambing terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Ambulans dipakai untuk mengangkut hewan juga pernah terjadi di Lampung.
Mobil ambulans milik Puskesmas Bangunrejo, Lampung Tengah dipakai untuk mengangkut sapi. Sapi bukan sembarang sapi, tapi sapi curian.
Melansir Antara, ambulans juga digunakan untuk mengangkut hewan di Lumajang baru-baru ini, yakni kambing.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati geram saat mengetahui sebuah ambulans desa digunakan untuk mengangkut dua ekor kambing.
• Temukan Sapi dalam Ambulans, Polisi Tangkap 4 Pemuda di Lampung Tengah
• Ratusan Orang Ambil Paksa Jasad Pasien Corona dari Ambulans dan Bawa Pulang Jenazah
• Mobil Ambulans Ngebut Terabas Lampu Merah, Tabrak Driver Ojol hingga Tewas
• Nikita Mirzani Emosi dengan Konten YouTuber Beli Rumah: Jangan Bego-begoin Orang
Apalagi, video tersebut menjadi viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, ambulans tersebut ternyata milik Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang..
Indah mengatakan, hal itu melanggar aturan dan memalukan perangkat pemerintahan desa.
"Nanti camat harus melakukan pembinaan, agar tidak terulang kembali kejadian yang memalukan tersebut," katanya, Sabtu (27/6/2020).
Tak hanya itu, Indah mengaku telah menarik kembali ambulans tersebut dari Desa Sukorejo.
"Ambulans desa yang digunakan untuk mengangkut kambing sementara ditarik dulu dan kepala desa akan diperiksa inspektorat," katanya.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar, di dalam ambulans desa tersebut ada dua ekor kambing yang diangkut dari pasar hewan setempat.
Video tersebut pun menuai komentar warganet yang menyayangkan tindakan tersebut.
Indah menegaskan, pemberian mobil ambulans di setiap desa seharusnya digunakan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan kesehatan.
"Program itu pernah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan RI, sehingga seharusnya dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ambulans angkut sapi di Lampung Tengah
Seorang pemuda di Lampung Tengah ditangkap lantaran mencuri sapi milik warga.
Pencurian itu terbongkar saat polisi menemukan sapi dalam ambulans.
Aksi pencurian sapi tersebut melibatkan oknum sopir ambulans Puskemas Bangun Rejo atas nama Ari Wijaya (22).
Ari bersekongkol dengan tiga rekannya yang lain.
Ketiganya yakni Adi Pratama (19), Daud (20), dan Y (18).
Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Bangun Rejo.
• Pencuri Beraksi, Pengusaha Walet Kehilangan Rp 500 Juta di Mobil
• Adu Mulut hingga Saling Dorong, Emak-emak Berantem Rebutan Daging Rendang Saat Kondangan
Mereka mencuri sapi milik Bejo (71), warga Kampung Sido Luhur, Kecamatan Bangun Rejo, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Tersangka Adi Pratama mengungkapkan, pencurian awalnya dilakukan dirinya bersama Daud.
Adi dan Daud masuk ke dalam kandang sapi.
Kandang sapi tersebut berjarak lima meter dari halaman belakang rumah korban Bejo.
"Sapi ditarik ke luar kandang dan digiring sejauh satu kilometer dari kandang (rumah Bejo) ke sebuah perkebunan," terang Adi Pratama di Mapolsek Bangun Rejo, Selasa (17/9/2019).
Kemudian, Daud menelepon Ari Wijaya, yang merupakan sopir dan pegawai honor di Puskemas Bangun Rejo.
Daud juga menelepon Y.
Keduanya diminta menemui Adi dan Daud di lokasi sapi diikatkan.
Sampai di lokasi, para pelaku memasukkan sapi berwarna putih dan berjenis kelamin betina itu ke dalam ambulans dengan nomor polisi BE 9023 GZ.
Pelaku Ari Wijaya mengatakan, ia mengeluarkan ambulans dari areal puksemas.
Mereka berencana membawa sapi ke suatu tempat untuk langsung dijual.
"Rencananya sapi mau dibawa ke Branti (Lampung Selatan) buat dijual di sana."
"Yang penting waktu itu sapi masuk dulu (ke dalam ambulans) supaya tidak dilihat orang," terang Ari Wijaya.
Nahasnya, saat ambulance melaju, mereka berpapasan dengan mobil patroli polisi dari Polsek Bangun Rejo.
"Karena takut (polisi) curiga, mobil kami masukkan ke dalam halaman Puskemas (Bangun Rejo)," kata Ari.
Puskemas dan Mapolsek Bangun Rejo letaknya bersebelahan.
Jaraknya tak lebih dari 200 meter.
Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Sayidina Ali mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, mengatakan, anggotanya pada malam kejadian mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian sapi.
Saat hendak menuju tempat kejadian perkara, anggota mencurigai mobil ambulans yang berpapasan dari arah berlawanan.
"Awalnya, anggota tak menaruh curiga dengan ambulans tersebut, yang mengarah masuk ke dalam Puskemas," ujar Sayidina Ali.
Tetapi, polisi tetap melakukan pengintaian lantaran ada aktivitas mencurigakan.
Di mana, ambulans ternyata keluar kembali dari halaman puskesmas.
"Saat ambulans keluar lagi dari puskesmas itulah, anggota kami melakukan pengintaian."
"Anggota menghentikan ambulans sekitar beberapa ratus meter dari puskesmas," katanya.
Polisi kemudian menghentikan laju ambulans sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itulah, polisi menemukan sapi dalam ambulans.
Selain itu, tiga tersangka turut berada di bagian belakang mobil.
"Para pelaku diamankan di mapolsek dan kita panggil pelapor ke polsek."
"Saat diperlihatkan dengan sapi yang para pelaku bawa, ternyata benar itu adalah sapi miliknya," jelas Sayidina Ali.
Korban Curiga Sapi Dicuri
Saat malam pencurian, Bejo mengatakan, ia curiga dengan suasana di kandang sapi miliknya.
Hal itu karena beberapa sapi lainnya di kandang sempat melenguh.
Ia pun langsung bangun.
Bejo lalu memeriksa ke kandang sapi miliknya.
Ternyata, satu ekor sapi miliknya tak ada di kandang.
"Saya langsung bangunkan warga."
"Kemudian, para tetangga terbangun dan ikut mencari ke sekitar kampung, namun (sapi) tak ditemui," kata Bejo.
Tak hanya itu, beberapa warga ternyata langsung melapor ke Polsek Bangun Rejo.
Beruntung, polisi yang menuju ke lokasi kejadian, justru mendapatkan para pelakunya di tengah jalan.
"Kalau sapi terjual, kerugian yang saya alami sekitar Rp 8 juta."
"Beruntung, polisi sigap dan cepat. Sehingga, para pelakunya langsung bisa ditangkap," imbuhnya.
• Bocah 10 Tahun Dibunuh Tetangganya secara Sadis Pakai Golok, Terungkap Kondisi Leher Korban
• 3 Pemuda Perkosa Mayat Gadis 13 Tahun, Awalnya Pura-pura Lihat Golok
Guna penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku masih mendekam di Mapolsek Bangun Rejo.
Barang bukti satu ekor sapi putih jenis kelamin betina dan satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Bangunrejo BE 9023 GZ masih diamankan di Mapolsek Bangun Rejo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)