Sidang UU ITE di Lampung

BREAKING NEWS Sebarkan Berita Bohong via Instagram, Warga Palembang Divonis 8 Bulan Bui di Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Hakim Dina Pelita Asmara saat membacakan vonis terhadap terdakwa Dedi Indra Saputra, Rabu (1/7/2020). BREAKING NEWS Sebarkan Berita Bohong via Instagram, Warga Palembang Divonis 8 Bulan Bui di Lampung.

Ini ia lakukan dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Ya sebelum membunuh istrinya, tersangka Reno Wahyudi (34) pesta sabu bersama teman-temannya.

Setelah itu, Reno membunuh istrinya berinisial MA (34) di kamar mandi. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sadili Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenaim, Sumatera Selatan.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim menjelaskan saat ini pihaknya telah mengamankan suami korban.

Awalnya Reno mengaku korban meninggal karena bunuh diri. 

Polisi yang melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara, menemukan banyak kejanggalan. 

Menurut polisi, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian wanita tersebut.

"Awalnya pelaku mengaku bahwa korban tewas karena bunuh diri,namun saat kita periksa dan lakukan olah TKP banyak kejanggalan yang kita temukan baik dari keterangan suaminya dengan hasil olah TKP," ujarnya dilansir dari Sripoku.

AKP Azizir Alim mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, suami korban pun mengakui telah membunuh istrinya.

"Menurut keterangan pelaku, pelaku telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan membenamkan wajah korban ke dalam wastafel yang berisi air dan menarik leher korban menggunakan tali dengan kabel antena TV hingga korban tewas," tegasnya.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Satya Arian, Selasa (28/4/2020) memaparkan, peristiwa itu terjadi setelah teman-teman pelaku meninggalkan rumah korban.

Sebelum kejadian, pelaku yakni Reno menundang teman-temannya untuk kumpul-kumpul di rumahnya.

"Menurut keterangan pelaku mereka menggunakan narkoba jenis sabu, beli paket narkoba dengan harga Rp 500 ribu dipakai ramai-ramai," katanya dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.

Menurut keterangan rekan pelaku, Reno dan istrinya memang sempat ribut hingga sempat direlai.

Namun, setelah itu tiga rekan pelaku pulang.

Halaman
1234

Berita Terkini