Bahkan meski pun ada ASN yang pensiun, Pemprov Lampung masih kelebihan ASN.
"Kapasitas (ASN) kami berlebihan. Meski banyak yang pensiun, namun sudah dihitung antara fungsi dan struktural," kata dia yang diwawancarai di kantor Gubernur Lampung, di Bandar Lampung, Selasa (7/7/2020).
Ia meneruskan, jumlah ASN memang harus dikendalikan.
Sebab, hal tersebut menyangkut kemampuan keuangan daerah.
"Jadi jangan berlebih SDM itu," kata dia.
Sementara Kasubdid Pengadaan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara, mengatakan, jika moratorium diberlakukan dan terjadi kekosongan jabatan, maka akan diisi dengan ASN yang ada.
Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dan arahan dari pusat.
"Jadi jika benar-benar tidak ada rekrutmen, kita akan optimalkan pegawai yang ada.(kompas.com/byu)