TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 55 tahanan Polres Pringsewu menjalani rapid test.
Pelaksanaan rapid test tersebut oleh tim Dinas Kesehatan Pringsewu.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr Nofly Yurni memimpin tim berjumlah empat orang.
Pelaksanaan rapid test didampingi oleh Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian dan sejumlah personel polisi.
Ps Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian membenarkan terkait 55 orang tahanan yang melakukan rapid test.
"Ya benar tadi pagi polres melakukan rapit test terhadap 55 tahanan baru, dimana kegiatan pemeriksaan rapid test ini adalah untuk yang ke tiga kalinya kami lakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pringsewu," ungkap Alpian mewakili kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.
• 29 Paskibraka Metro Jalani Rapid Tes Jelang Persiapan Upacara HUT Kemerdekaan RI
• Sopir Innova Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta Antar Burung Liar ke Daerah Brebes
• BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Liar Tanpa Dokumen dari Dua Kendaraan
Ditambahkan Alpian, tujuan dilakukan rapid test sebagai screening awal untuk mengetahui apakah seseorang sudah terpapar virus corona atau tidak.
Sehingga bisa mengetahui sejak dini dalam mencegah penyebarannya.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Nofly Yurni menambahkan, pelaksanaan rapid test ini bisa menggambarkan apakah ada tahanan yang terpapar atau reaktif.
Jika hasilnya ada yang reaktif, lanjut dia, maka langkah selanjutnya adalah melakukan proses karantina di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan swab tenggorok untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah terinfeksi virus corona atau tidak.
"Alhamdulillah dari 55 orang yang telah kami lakukan rapid test, hasilnya negatif (non rekatif) semua" ungkapnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)