Selanjutnya, Aswandini selaku kepala Dinas PU diduga mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.
Buku tabungan dan sertifikat deposito yang disita dinilai tidak wajar dan di luar kebiasaan. Sebab, tersangka Ismunandar membawa barang bukti berupa uang miliaran rupiah itu ke ruang publik. Karena itulah, penyidik KPK berupaya mendalami sumber uang tersebut.
“Setidaknya dalam hal kewajaran, buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.
KPK menduga buku tabungan berisi saldo miliaran rupiah itu merupakan hasil setoran dari Musyaffa. Sedangkan Musyaffa diduga menerima hadiah bersama-sama tersangka lain dari sejumlah rekanan proyek.
Untuk mengungkapnya, KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK).
“Nanti akan dilengkapi laporan PPATK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan hasil penyidikan lebih lanjut. Kami sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini,” jelas Karyoto.
KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyelidikan akan dikembangkan ke proyek-proyek lainnya di kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur itu.
TONTON JUGA:
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020). Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB. Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)