Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel

VIDEO Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA -Video YouTube Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020).

Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB.

Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.

Saat ini, tim KPK yang menggunakan 1 mobil, masih berada di Kantor Bupati Lampung Selatan.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lampung Selatan terkait kedatangan tim KPK ke Kantor Bupati Lampung Selatan.

Tonton  videonya di bawah ini.

Para awak media saat ini masih menunggu di depan kantor bupati.

Sejauh ini, masih belum diketahui, kedatangan tim dari komisi anti ruswah ini dalam rangka apa.

Informasi yang dihimpun, tim KPK sedang melakukan penggeledahan.

VIDEO Komika Raditya Dika Bocorkan Jenis Kelamin Calon Anak Keduanya

VIDEO VIRAL Pria ini Gunting Tas Rp100 Juta di Depan Mata Pegawai

Momen Hana Hanifah Sebut Kriss Hatta Mesum

Sekkab Lekok Inventarisir Program SKPD

Kena OTT KPK, Bupati Ismunandar Bawa Buku Tabungan Rp 4,8 Miliar

Kasus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deky Aryanto selaku rekanan yang juga tersangka pemberi suap kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar, Sabtu (4/7/2020).

Seusai menjalani pemeriksaan, Deky menghuni sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan terhadap Deky merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, yang menjabat ketua DPRD di kabupaten yang sama.

Penangkapan berlangsung saat Ismunandar dan Encek berada di sebuah restoran di Jakarta, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur 2019-2020.

Halaman
123

Berita Terkini