Universitas Lampung

Bahas Uang Kuliah Tunggal, Wakil Rektor 3 dan BEM Unila Gelar Dialog di Gedung Rektorat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Yulianto, M.S., beserta jajaran mengadakan dialog bersama BEM terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Jumat (24/7/2020) siang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Yulianto, M.S., beserta jajaran mengadakan dialog bersama BEM terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Jumat (24/7/2020) siang.

Selain mengakomodasi aspirasi mahasiswa, dialog digelar untuk membahas sejumlah pasal yang tercantum pada Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 17 Tahun 2020 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi.

Dalam dialog juga diulas poin-poin pokok yang tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1663/UN26/KU/2020 tentang Pemberian Keringanan, Pembebasan bagi Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana (S1) Universitas Lampung terkait Pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau Uang Kuliah Mahasiswa yang diterbitkan pada 22 Juli 2020.

Yulianto menjelaskan, kebijakan UKT  dalam Keputusan Rektor Nomor 1663/UN26/KU/2020 dibuat dengan merujuk pada ketentuan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Oleh karena itu, surat keputusan yang sebelumnya dibuat sudah tidak lagi berlaku.

Hal lain yang juga menjadi fokus diskusi yakni terkait pencabutan Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 355/UN26/KU/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Nomor 864/UN27/KU/2017. Selain itu, mahasiswa menyoroti tentang subsidi kuota dan regulasi perkuliahan daring.

Pada forum itu pula, Tim Kerja Warek 3 Drs. Budi Harjo, M.IP., menambahkan, kondisi pandemi saat ini bukan hanya dihadapi mahasiswa namun menjadi persoalan hampir di semua lapisan masyarakat. Kebijakan juga dibuat agar memotivasi mahasiswa untuk menyelesaikan studi sesuai jenjang program yang ditempuh.

“Semua keputusan rektor dibuat untuk mempertimbangkan segala aspek dan kondisi. Dan sebagai calon pemimpin, mahasiswa juga harus mampu berpikir komprehensif, adil, bijak, dan tidak parsial,” tegas Budi.

Di akhir dialog, Yulianto berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa untuk kemudian dikaji kembali di tingkat pimpinan mana saja rekomendasi yang dapat diakomodasi.

Guru Besar FISIP Unila ini pun berharap, mahasiswa dapat memahami informasi dan wawasan yang didapat selama dialog. (*)

Berita Terkini