TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung butuh tambahan anggaran Rp 5 miliar untuk melanjutkan tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru menerima Rp 7 miliar dari total anggaran Rp 19 miliar sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Chandrawansah memperkirakan, sisa anggaran yang ada saat ini, hanya sampai untuk akhir Agustus 2020.
Pihaknya mengaku, memerlukan dana tambahan Rp 5 miliar di awal September 2020 karena tahapan pengawasan yang semakin ketat dan kegiatan semakin padat.
TONTON JUGA:
"Dana tambahan terakhir kemarin Rp 1 miliar, jadi total masuk dari awal sudah Rp 7 miliar dari pemkot (Bandar Lampung)."
"Diperkirakan hanya sampai akhir Agustus saja," kata Chandrawansah, Selasa (28/7/2020).
"Untuk September nanti, kami menginginkan dana tambahan Rp 5 miliar karena kegiatan pada September sangat padat."
"Untuk mencukupinya kami membutuhkan Rp 5 miliar," sebutnya.
• Bawaslu Bandar Lampung Akan Plenokan Laporan Firmansyah
• Bakal Calon Perseorangan Sugianto-Masrizal Gagal Ikut Pilkada Lampung Timur 2020
• KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M
• Firmansyah-Bustomi Gagal Maju Pilkada Bandar Lampung 2020
Kata dia, jika Pemkot Bandar Lampung tak kunjung mencairkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 5 miliar tersebut di awal September 2020, maka tahapan pengawasan dan kegiatan di Bawaslu akan terancam terhambat.
"September, Oktober, dan November sudah sangat padat dan diharapkan pemkot sudah 100 persen mencairkan sisanya sesuai NPHD," ujar Chandrawansah.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)