TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau warga yang merayakan Idul Adha untuk tidak menggelar takbir keliling.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (30/7/2020).
"Warga dianjurkan untuk tidak melaksanakan takbir keliling," ujarnya.
Namun, ia tidak melarang bagi umat Islam yang hendak menggemakan takbir di rumah-rumah ibadah.
"Silahkan melaksanakan takbir di masjid atau musola," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengimbau supaya kegiatan takbir tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Perhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Dilansir dari postingan instagram @bappeda_lampung, Bandar Lampung per 30 Juli memiliki 123 kasus terkonfirmasi.
Rinciannya 121 kasus lama dan 2 kasus baru.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)