TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
Hal itu sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis membenarkan hal tersebut.
"Iya, pelaksanaan SKB mulai September sampai Oktober nanti," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (1/8/2020).
Yurnalis menjelaskan, BKD Lampung mengumumkan hal-hal yang harus dipersiapkan oleh peserta CPNS.
TONTON JUGA:
Sesuai dengan pengumuman nomor 800/1520/VI.04/2020 tentang Pendaftaran Ulang SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh peserta CPNS.
"Kita sudah umumkan, bisa dilihat di website pemprov Lampung atau BKD Lampung," jelasnya.
• SKB CPNS 2019 Digelar September 2020
• Jadwal SKB CPNS 2019 Diumumkan 18 Agustus 2020
• Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Bandar Lampung di Itera, Simak Link Pengumumannya
• Polisi Pastikan Vernita Syabilla Tidak Dijebak saat Digerebek di Hotel
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan peserta CPNS:
1. Peserta CPNS diminta daftar ulang SKB dengan memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Jika bermasalah saat login, peserta bisa mengakses https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/Home.
2. Lokasi tes SKB CPNS Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Namun, peserta dapat memilih lokasi tes SKB pada akun SSCN masing-masing dengan ketentuan memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB.
Seperti memilih lokasi tes sebagaimana poin 2 atau memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB, yakni kantor BKN pusat, 14 kantor regional BKN, 20 UPT BKN, atau lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia.
3. Peserta diberikan kesempatan mengubah pemilihan lokasi ujian SKB sebanyak tiga kali sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
4. Peserta yang hingga batas waktu pendaftaran ulang SKB tidak memilih lokasi dianggap memilih lokasi sebagaimana poin 2.
5. Peserta dapat mencetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri melalui akun SSCN masing-masing di laman https://sscn.bkn.go.id setelah akses untuk mencetak kartu peserta ujian dibuka pada 8 Agustus 2020.
6. Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
7. Peserta wajib mengikuti informasi mengenai Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Lampung di website www.lampungprov.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung https://web.bkd.lampungprov.go.id.
8. Kelalaian peserta dan atau kegagalan dalam memahami informasi menjadi tanggung jawab peserta.
Jadwal seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:
1. Verifikasi data hasil SKD 27-30 Juli 2020
2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB 1-7 Agustus 2020
3. Pencetakan kartu ujian SKB 8 Agustus 2020
4. Penjadwalan SKB 10-14 Agustus 2020
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus 2020
6. Pelaksanaan SKB 1 September-12 Oktober 2020
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB 8-18 Oktober 2020
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB 19-23 Oktober 2020
9. Penyampaian hasil seleksi 26-28 Oktober 2020
10. Pengumuman hasil seleksi 30 Oktober 2020
11. Usul penetapan NIP 1-30 November 2020
Link Pengumuman
Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Bandar Lampung akan digelar di kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Hal itu sesuai Pengumuman Nomor 800/1799/IV.04/2020 tentang Pendaftaran Ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, pengumuman dapat diakses melalui laman https://bandarlampungkota.go.id.
"Berdasarkan pengumuman tersebut, lokasi pelaksanaan SKB CPNS formasi 2019 Pemkot Bandar Lampung bertempat di Itera (Institut Teknologi Sumatera)," jelas Nurizki kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (1/8/2020).
Melalui pengumuman tersebut, tertulis peserta bisa melakukan daftar ulang SKB dengan memilih lokasi tes mulai 1-7 Agustus 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Apabila mengalami permasalahan saat login, peserta bisa mengakses laman https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.
Peserta dapat memilih lokasi tes SKB pada akun SSCN masing-masing dengan ketentuan
a. Memilih lokasi tes sebagaimana poin 2 (dua).
b. Memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB yaitu: kantor BKN pusat, 14 kantor regional BKN, 20 UPT BKN atau lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia.
Peserta diberi kesempatan mengubah pemilihan lokasi ujian SKB sebanyak 3 kali sebelum batas waktu 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Kartu peserta ujian mulai bisa dicetak pada 8 Agustus 2020 melalui akun SSCN masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.
Pengumuman jadwal pelaksana SKB direncanakan pada 18 Agustus 2020 mendatang.
Sebanyak 560 calon peserta CPNS 2019 lolos untuk ikut SKB di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Mereka akan memperebutkan 358 formasi yang tersedia.
Dari 358 formasi tersebut, beberapa nihil pelamar, yakni formasi bedah mulut, spesialis gizi klinik, spesialis mata, spesialis paru, spesialis radiologi, dan spesialis THT. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Sulis Setia M)