TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Seorang narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
Napi tersebut adalah Mustofawiyah, terpidana tipikor yang juga mantan anggota DPRD Sumut.
Mustofawiyah meninggal dunia saat hendak mengambil wudhu untuk melaksanakan salat Idul Adha pagi tadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Frans Elias Nico selaku Kepala Lapas Klas I Tanjunggusta Medan.
"Iya benar, ia tergelincir saat hendak mengambil wudhu," ujar Kalapas kepada Tri bun-medan.com saat dihubungi, Jumat (31/7/2020) malam.
Dikatakan Frans, Mustofawiyah tergelincir sekitar pukul 08.00 wib, di kamar mandi musala.
Setelah terjatuh, Mustofawiyah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun nasib naas, politisi Parta Demokrat tersebut tidak dapat tertolong.
"Begitu terjatuh, langsung kita larikan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan," katanya.
Dikatakan Frans Nico, akibat terjatuh tersebut, tekanan darah Mustofa drop hingga 80/60.
"Tekanan darahnya drop, cuna 80/60 saat diperiksa di rumah sakit," katanya.
Setelah itu, jenazah Mustofawiyah disemayamkan di rumah duka di Jl. STM/Jl. Suka Eka, Medan Johor.
Jenazah almarhum langsung dikebumikan sore harinya.
Untuk diketahui, pada April 2019 lalu, Mustofawiyah baru divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. (cr2/tri bun-medan.com)