Tribunlampung.co.id, Jateng - Ahmad Husein dicap sebagai sengkuni setelah menyatakan mundur dari gerakan menurunkan Bupati Pati, Sudewo.
Sengkuni merupakan tokoh antagonis dalam kisah Mahabharata dan pewayangan Jawa yang dikenal karena sifatnya yang licik, manipulatif, dan ahli dalam adu domba.
Sebelum menyatakan mundur, Ahmad Husein selaku inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sempat bertemu dengan Sudewo dan dirangkul sang bupati.
Foto momen pertemuan Ahmad Husein dan Bupati Pati tersebut viral di media sosial.
Ahmad Husein sebelumnya sempat viral lantaran dianggap lantang menyuarakan aspirasi melalui aksi massa yang tergabung di AMPB tersebut, termasuk 'melawan' Bupati Sudewo, namun kini santer menggaung bahwa keduanya telah berdamai.
Pertemuan keduanya berlangsung di rumah seorang pengusaha di Juwana, Pati, Jawa Tengah pada Selasa (19/8/2025) lalu.
Ahmad Husein kemudian mengunggah video yang menyatakan mundur dari AMPB dan membatalkan demo jilid dua yang rencananya digelar 25 Agustus 2025.
Keputusan tersebut membuat warga Pati kecewa karena Ahmad Husein merupakan sosok yang menolak kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Awalnya, Ahmad Husein membentuk posko di depan Kantor Bupati Pati untuk mengumpulkan donasi demo penolakan kenaikan PBB-P2 yang digelar 13 Agustus 2025.
Seminggu sebelum demo digelar, Satpol PP mengambil paksa kardus minuman hasil donasi warga.
Ahmad Husein melakukan perlawanan dan beradu argumen dengan Plt Sekda Pati, Riyoso.
Sejak kericuhan tersebut, jumlah donasi semakin bertambah bahkan warga luar Pati ikut menyumbangkan makanan dan minuman.
Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB-P2, demo tetap digelar dengan tuntutan melengserkan Sudewo.
DPRD Pati menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hak angket adalah hak DPR atau DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas, terutama jika diduga melanggar hukum.