Supriadi tewas tertabrak mobil pikap saat berhenti di tepi jalan Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (27/4/2020) sekira pukul 09.15 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta mengungkapkan, Supriadi mengendarai Honda Karisma tanpa nomor polisi.
Saat itu ia sedang berhenti di pinggir jalan.
Kecelakaan maut bermula saat mobil pikap BE 9782 CM yang dikemudikan Slamet Supriyanto (42), warga Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, melaju dari simpang PTPN VII Way Berulu menuju Jalan Raya Ahmad Yani atau Jalan Lintas Barat (Jalinbar).
"Pikap nomor polisi BE 9782 CM yang dikemudikan Slamet ingin keluar dari dalam gang. Bersamaan dengan itu, datang sepeda motor Honda Revo BE 8022 RA dari arah Pringsewu," ungkap Budiarta.
Karena tidak bisa menghindar, lanjut Budiarta, sepeda motor Honda Revo yang dikemudikan Syaichu (40), warga Desa Sukajawa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, tertabrak pikap.
Sontak, Slamet yang mengemudikan pikap BE 9782 CM berupaya membanting setir ke kiri jalan.
Namun, ia hilang kendali dan malah menabrak Honda Karisma yang dikendarai Supriadi saat sedang berhenti di tepi jalan.
Korban bersama motornya terseret sampai menabrak dinding rumah warga.
"Korban Supriadi meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala dan patah tangan sebelah kiri," ungkap Budiarta.
Sementara itu, pengendara Honda Revo hanya mengalami luka ringan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)