Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGIBESAR - Korban Angga (45) mengetahui motornya hilang saat ia baru saja bangun tidur, setengah jam setelah aksi pencurian.
Menurut Angga, motor Yamaha RX King warna hijau tahun 2001 dengan nomor polisi BE 5751 FG yang ia parkir di dalam rumah sudah tidak ada.
"Motornya sudah tidak ada. Saya lihat pintu depan rumah ternyata sudah bekas dibuka dan dalam kondisi rusak," terang Angga.
Ia melanjutkan, dirinya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian, namun usahanya gagal karena kehilangan jejak.
"Saya nanya-nanya kepada warga dan tetangga saya, tapi mereka tidak ada yang melihat. Supaya pencurian bisa diungkap saya langsung lapor polisi," terang Angga.
TONTON JUGA:
Korban langsung membuat laporan ke Polsek Terbanggi Besar dengan : LP/399 -B/ VII/2020/ RES LT /SEK TEBAS, tanggal 17 Juli 2020.
• BREAKING NEWS Dongkel Pintu Rumah Korban, Pemuda di Seputih Agung Nekat Curi Motor
• Soal Gaji Ke-13 PNS Lampung Selatan, Begini Kata BPKAD
• 6 Kasus Covid-19 asal Pesisir Barat Hasil Tracing Pasien 254
• Ratusan Kendaraan Antre di Exit Tol Bakauheni Selatan
Dongkel Pintu Rumah Korban
Masuki rumah korban dengan mendongkel pintu, seorang pemuda warga Kampung Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung, nekat curi satu unit sepeda motor.
Modus pelaku berinisial WS (31) dengan mengintai rumah korban Angga (45) yang sepi.
Setelah dirasa aman, WS melaksanakan aksinya sekitar pukul 06.00 WIB.
Pengakuan pelaku WS kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar, pintu rumah korban dibuka dengan cara didongkel menggunakan sebatang besi.
"Saya melihat suasana sepi, lalu saya masuk ke rumah (korban), dan di dalam bagian ruang tamu ada motor dan kuncinya masih menggantung di kontak motor," terang WS, Senin (3/8/2020).
Setelah mendapatkan motor korban, pelaku kemudian mendorong motor keluar rumah, dan menghidupi motor sekitar 10 meter dari rumah korban.