TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung segera berkoordinasi dengan disdukcapil, menyikapi temuan ribuan data warga yang tidak memiliki e-KTP, saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, untuk pemilihan wali kota Bandar Lampung 2020.
"Kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil, terkait persoalan orang-orang yang tidak memiliki e-KTP ini," ujar Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika, Rabu (5/8/2020).
Kendati demikian, menurut Ika, ribuan warga yang tidak punya e-KTP bukan berarti tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilwakot Bandar Lampung tahun ini.
Sebab, berdasarkan hasil coklit data pemilih ribuan warga tersebut masih masuk daftar pemilih tetap (DPT) sesuai yang diberikan Kemendagri.
"Iya benar, kalau mereka tidak memiliki e-KTP bukan berarti mereka tidak bisa memilih. Jadi kita sudah terima DPT dari Kemendagri, mereka yang tidak punya e-KTP sudah kita coklit dan mereka terdaftar dalam DPT," terang Ika.
TONTON JUGA:
Ika melanjutkan, ribuan warga tersebut masih bisa menggunakan hak pilihnya untuk pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.
Terkait ini dalam waktu dekat akan ada surat edaran (SE) mengenai persoalan tersebut.
• Seribuan Warga Bandar Lampung Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih dalam Pilwakot
• Andi Surya Yakin Dapat Rekom, Mufti Deklarasi Rumah Aspirasi
• 69 Dukungan Suara Pasangan Wahdi-Qomaru Lolos Verifikasi Administrasi KPU Metro
• Pilwakot Bandar Lampung 2020, Gerindra Janji Rekomendasi Setelah Rakernas
"Kita juga masih menunggu nanti akan ada surat edaran, perkembangannya seperti apa untuk menyikapinya," tandasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengungkapkan ribuan warga terancam tidak dapat menggunakan hak suara dalam Pilwakot Bandar Lampung 2020.
"Ada 1.068 warga yang seharusnya masuk DPT, namun belum perekaman e-KTP. Jika sampai pencoblosan mereka belum juga punya E-KTP, maka mereka tidak bisa menyumbangkan hak pilihnya," ungkap Candrawansah, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan secara berjenjang saat coklit, data pemilih belum punya e-KTP terbanyak berada di Kecamatan Sukabumi.
Adapun untuk kecamatan lainnya diperkirakan hanya puluham orang saja.
"Data sementara, paling banyak yang belum perekaman ada di Kecamatan Sukabumi dengan total 846 warga," sebutnya.
"Kita minta agar masyarakat yang telah dilakukan coklit dan ditemukan belum perekaman e-KTP segera perekaman," imbaunya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)