TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pringsewu harus lebih bersabar karena gaji ke-13 belum cair.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu perangkat hukum untuk pencairan gaji ke-13.
"Uang sudah siap, menunggu perangkat hukumnya selesai," kata Arif, Selasa (11/8).
• Gaji Ke-13 PNS, Polri dan TNI Segera Cair, Jokowi Resmi Teken PP Pembayaran Gaji- 13
Dia memastikan, perangkat hukum tersebut secepatnya selesai karena paling lambat penyaluran gaji ke 13 cair pertengahan bulan ini.
Saat ini perangkat hukum tersebut telah naik ke Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pringsewu.
Arif mengatakan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 telah tersedia di kas daerah dengan nilai sekitar lebih Rp 20 miliar.
Sedangkan untuk siapa saja yang bakal mendapat gaji ke 13, menurut Arif, informasi yang beredar PNS staf hingga eselon III.(dik)