TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat di Indonesia dan Lampung.
Pemerintah menyatakan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2021 secara full.
Sebab tahun ini tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan pemerintah akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
• Desa yang Dihuni Gadis Cantik dan Janda, Dijuluki Desa Haus Suami
• Viral Gara-gara Dapat Nilai E Seorang Mahasiswa Coba Menyuap Dosen Pakai Uang
• Blak-blakan Muncikari Vernita Syabilla soal Prostitusi Artis di Kalangan Model dan Pengusaha
• Koleksi Jersey Langka Rian DMasiv Dibayar Rp 10 Miliar, Kini Bisa Beli Rumah Mewah
Menurutnya, belanja pegawai merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp 267 triliun.
"Alokasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L," ujar Menkeu.
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.
Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.
Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.
Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.
"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.
PUPR Terbesar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran paling besar yakni Rp 149,8 triliun untuk tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran PUPR tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 senilai Rp 75,6 triliun karena ada pemangkasan untuk menangani pandemi Covid-19.
Karena ada pemangkasan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberi kompensasi pada tahun depan untuk beberapa penundaan dari program-program infrastruktur.
"Memang mengalami penundaan, akan dikejar tahun depan," katanya.
Sementara itu, anggaran terbesar kedua jatuh ke Kementerian Pertahanan mencapai Rp 137 triliun pada 2021 atau naik dari tahun ini sebesar Rp 117,9 triliun.
Kemudian, disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp 112 triliun pada 2021, meningkat dari tahun ini Rp 92,6 triliun.
Anggaran Pendidikan
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan pada rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan anggaran pendidikan nasional pada 2021 sebesar Rp 549,5 triliun.
"Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN," kata Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR RI.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi dan peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
Jokowi melanjutkan, pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah,transformasi pendidikan dan pelatihan guru.
Presiden juga mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 104,2 triliun untuk ketahanan pangan 2021.
Anggaran tersebut diarahkan untuk membangun sarana, prasarana, dan penggunaan teknologi.
"Selain itu revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan; serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan," kata presiden.
Selain itu, menurut Presiden pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021.
Sementara itu, dukungan untuk perlindungan sosial 2021 dianggarkan sebesar Rp 419 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
"Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja," kata Jokowi.(tribun network)