TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI, TRIBUN - Memperingati HUT Ke-75 RI, sebanyak 145 warga binaan Rutan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) mendapatkan remisi, Senin (17/8).
Kepala Rutan Kotabumi, Denial Arif, didampingi Kepala Pelayanan Tahanan Doni Sunanda mengatakan, warga binaan yang ada di rutan berjumlah 307, dengan 19 di antaranya berada di Polres Lampung Utara.
• 145 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kotabumi Dapat Remisi HUT RI
"Dari Remisi yang diajukan, sebanyak 145 warga binaan yang menerima remisi, di antaranya 140 remisi umum satu warga dan PP 99 empat warga binaan. Sedangan untuk satu warga binaan remisi umum, dua seharusnya sudah dibebaskan namun masih menjalankan subsider," kata dia.
Dia menambahkan, kriteria warga binaan yang menerima remisi harus berkelakuan baik, tidak ada perkara lain, secara administratif sudah lengkap, dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan, " Terangnya.
• HUT Ke-75 RI, Sebanyak 176 Napi Lapas Way kanan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Ernawati, warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kotabumi yang telah memberikan remisi satu bulan kepadanya. "Saya ucapkan terima kasih kepada rutan yang telah memberikan remisi, sehingga sedikit meringkan masa tahanan kami di sini," katanya.(ang)